Diduga Ada Pungutan Biaya Dalam Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Mekar Sari P8

MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM
Program bantuan pangan pemerintah yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin / kurang mampu justru diduga menjadi ajang pungutan liar di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Sejumlah keluarga penerima manfaat mengaku diminta menyerahkan uang saat mengambil bantuan beras pada Rabu 9 September 2026.

‎Informasi yang diterima menyebutkan, setiap penerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram diduga diwajibkan membayar uang admin sebagai “tebusan”. Praktik tersebut memicu keresahan warga karena bantuan pangan dari pemerintah sejatinya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

‎Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, “Kita tidak memiliki pilihan, selain menyerahkan uang tersebut agar bantuan dapat diterima.”ungkapnya.

‎Pengakuan warga tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar pungutan yang dilakukan. Jika benar tidak memiliki dasar aturan yang sah, maka praktik tersebut berpotensi mencederai tujuan mulia program bantuan sosial yang dibiayai oleh uang negara untuk membantu masyarakat kurang mampu.

‎Ironisnya, dugaan pungutan berkedok ongkos angkut tersebut muncul di tengah upaya pemerintah pusat memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang memberatkan masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Sari “Fahmi” Saat dikonfirmasi Via Whatsapp Mengatakan bahwa bantuan pangan dari pemerintah itu memang gratis, tetapi beras dari tongkang turun nya didesa karang mukti P3 muara, jadi biaya angkut dari P3 muara ke kantor desa mekar sari P8 kami pakai biaya, makanya uang diminta dari KPM untuk biaya ongkos angkut dan ini juga sudah dimusyawarahkan juga disepakati bersama karena pengurus yang menangani bantuan ini tidak di biayai oleh pemerintah, Ujar Kamis (10/9/2026).

“Wa’alaikumsalam slm wrwb..
Pak beras dari tongkang turunyo di p3 muaro, jadi biaya angkut dari p3 ke p8 yang diminta oleh pengurusnya pak, kalau masyarakat yg suruh ambil tungguin tongkang di p3 malah kasian mending kalau turunya siang hari terkadang di malam hari turunya pak, betul beras itu memang gratis dari pemerintah tapi pengurus yang menangani ini tidak dibiayai oleh karena itu pernah dimusyawarahkan dengan penerima bantuan agar bersepakat bayar ongkos angkutnya bersama.”

‎Sejumlah warga berharap aparat pengawas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta dilakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses distribusi bantuan pangan di Desa Mekar Sari.

”Kalau bantuan dari pemerintah, seharusnya diterima utuh tanpa ada pungutan apa pun. Kami berharap ada penjelasan yang jelas dan transparan,” ujar salah seorang warga lainnya.

‎Dugaan pungutan ini dinilai perlu segera diklarifikasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Lalan Selaku Korcam maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian bantuan. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan asumsi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. (Dedek Candra)

Related posts

Leave a Comment